legalitaskan@legalitaskan.com +62-813-8888-3727

PENDIRIAN PT PERORANGAN

Pendirian Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang dapat didirikan oleh satu orang

Orang berpikir di kantor

Apa itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

“Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”

— UU Cipta Kerja Pasal 153A ayat 1

PAKET PENDIRIAN PT PERORANGAN

Paket 1

PT PERORANGAN LENGKAP

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M

Rp. 3.900.000

Rp. 2.900.000

  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*

*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

Hubungi Kami
Paket 2

PT PERORANGAN LENGKAP + VIRTUAL OFFICE SILVER PROMO BY VOFFICE

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M

Rp. 8.300.000

Rp. 7.300.000

  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • Sewa Alamat Kantor Virtual 1 tahun + 1 jam meeting room / bulan

*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

Hubungi Kami
Paket 3

PT PERORANGAN LENGKAP + VIRTUAL OFFICE PREMIUM BY VOFFICE

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M

Rp. 12.100.000

Rp. 10.900.000

  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • Sewa Alamat Kantor Virtual 1 tahun
  • Layanan Resepsionis Profesional
  • Nomor Telepon khusus Perusahaan
  • Gratis Sambungan Telepon ke Seluruh Dunia
  • Meeting Room 8jam/bulan
  • Workstation 8jam/bulan
  • vOffice Exclusive Suite 3jam/bulan

*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

Hubungi Kami

Usaha yang dapat menggunakan PT Perorangan

Usaha Mikro

Usaha Mikro

Ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 5 miliar.

Usaha Kecil

Usaha Kecil

Ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar–Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp15 miliar.

Syarat Mendirikan PT Perorangan

UMK Memenuhi kriteria UMK
1 Pemegang Saham Hanya ada 1 pemegang saham
Umur 17 Pendiri berusia minimal 17 tahun
Cakap hukum Pendiri cakap hukum
WNI Pendiri adalah Warga Negara Indonesia
1x PT setahun Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun

Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa

PT Perorangan
  • PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP. Dalam 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan. Jika sudah pernah membuat PT perorangan, maka baru dapat mendirikan PT perorangan baru di tahun berikutnya.
  • PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa.
  • PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000
  • PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000
  • PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris
PT Biasa
  • Didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan berapa kali pendirian dalam 1 tahun
  • Tidak ada modal maksimal pendirian
  • Tidak ada maksimal omzet
  • Wajib membuat akta notaris