PENDIRIAN PT PERORANGAN
Pendirian Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang dapat didirikan oleh satu orang
Pendirian Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang dapat didirikan oleh satu orang
PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.
“Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”
— UU Cipta Kerja Pasal 153A ayat 1Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M
Rp. 3.900.000
Rp. 2.900.000
*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan
Hubungi KamiPendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M
Rp. 8.300.000
Rp. 7.300.000
*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan
Hubungi KamiPendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M
Rp. 12.100.000
Rp. 10.900.000
*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan
Hubungi KamiDitentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 5 miliar.
Ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar–Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp15 miliar.