legalitaskan@legalitaskan.com +62-813-8888-3727

PAKET PERIZINAN KLINIK PRATAMA DAN UTAMA

Proses izin Klinik Pratama dan Klinik Utama kini lebih mudah, cepat, dan legal bersama tim profesional kami.

Layanan Kami

  • ♦ Konsultasi jenis klinik & izin yang dibutuhkan
  • ♦ Penyusunan dokumen pendirian & legalitas
  • ♦ Pengurusan OSS, NIB, dan izin operasional
  • ♦ Pendampingan survei Dinas Kesehatan
  • ♦ Izin Lingkungan (UKL-UPL atau SPPL)
  • ♦ Pendaftaran SIP & STR tenaga kesehatan (opsional)
  • ♦ Rekomendasi IPAL & pengelolaan limbah medis
  • ♦ Pendampingan hingga izin terbit

Persyaratan Administratif Umum

  • Fotokopi KTP & NPWP pemilik atau penanggung jawab
  • Pas foto penanggung jawab (4x6)
  • Akta pendirian badan hukum (jika klinik berbadan usaha)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS
  • Surat pernyataan kesanggupan mengelola limbah medis
  • Surat kepemilikan / sewa tempat (disertai IMB/Gedung & izin pemanfaatannya)

Note

  • Persyaratan bisa berbeda antar daerah (tergantung kebijakan Dinas Kesehatan setempat)
  • Kami bantu review & lengkapi dokumen agar tidak ada hambatan saat proses perizinan
  • Dokumen disiapkan dalam bentuk hardcopy & digital untuk pengunggahan di OSS

Contact Us

Location:

Jl. Chandra Baru No 44

Call:

62-813-8888-3727

Loading
Your message has been sent. Thank you!